Mata kuliah ini merupakan gabungan dari 2 mata kuliah yakni Ushul Fiqh dan Qawaid Fiqhiyyah. Perkuliahan ini akan dilaksanakan sepenuhnya secara online melalui sarana e-learning, google meet, zoom dan grup telegram. Semua mahasiswa yang mengambil mata kuliah ini, wajib bergabung di grup telegram untuk memudahkan komunikasi dengan dosen.

Pengampu Mata Kuliah

Abdul Haris, M.HI

NIP. 198806092019031006