Mata kuliah ini diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan atau wawasan hukum pernikahan bagi mahasiswa dan mereka mampu mempraktikan ajaran-ajaran agama dengan baik serta mampu memberikan jawaban terhadap pertanyaan seputar permasalahan dasar dalam pernikahan.
- Dosen: Wahyu Styabudi, S.Pd.I, M.Ag